Monday, January 30, 2017

Menghitung Masa Kerja PNS Dengan Excel

Menghitung Masa Kerja PNS Dengan Excel


MENGHITUNG MASA KERJA PNS DENGAN EXCEL
[laelamadjnun.info] - Menghitung Masa Kerja PNS dengan Excel, Masa kerja merupakan lama mengabdi seorang pegawai baik PNS maupun non PNS, formatnya biasanya  |tahun|Bulan|, dan excel kita pastinya sudah sangat familiar yaitu aplikasi pengolah angka buatan Microsoft, disini kita akan membahas bagaimana kita menghitung masa kerja seorang pegawai (PNS maupun Non PNS) dengan sangat mudah, ini biasanya tugas dari bagian kepegawaian biasanya di format-format pengisian formulir pegawai masa kerja pegawai bisanya tak selalu ada form Masa kerja pegawai terhitung CPNS/PNS, contohya untuk kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, membuat data urut kepegawaian dan R7 dan R10 untuk (PNS), coba bayangkan saja menghitung masa kerja pegawai lebih dari 100 orang, apakah bisa 1 jam selesai? saya tidak menjanin bakalan selesai, tetapi dengan banutan aplikasi pengolah angka milik microsoft ini kita bisa menyelesaikan perkerjaan yang tadinya bisa dikerjakan 1 hari bisa dikerjakan dengan hitungan menit, luar biasa bukan, ya sebetulnya yang luar biasa adalah sang pencipta software tersebut. ok langsung kita prakrekan saja


=================================
mencari tahun :=DATEDIF("tgl masuk";TODAY();"y")&" Th "
mencari bulan :=DATEDIF("tgl masuk";TODAY();"ym")&" Bl "
-----------------------------------------------------------


kalo digabung menjadi
=DATEDIF(A1;TODAY();"y")&" Th " & DATEDIF(A1;TODAY();"ym")&" Bl "

ket:
tgl masuk    : cel tanggal masuk
today()        : hari ini
"y"              : yang di ambil hanya taunya
"Th"           : string yang akan di ikut sertakan
"ym"          : untuk bulan
"Bl"            : string yang akan di ikut sertakan
----------------------------------------------------------






TMT Masuk/TMT CPNS =  09/01/2012
 kita masukan tanggal tersebut ke sell A1


Rumus:
=DATEDIF(A1;TODAY();"y")&" Th " & DATEDIF(A1;TODAY();"ym")&" Bl "

Hasilnya :
0 Th 8 Bl

Mudah buakan, tidak ada 5 menit kita sudah mengatahui masa kerja seorang pegawai berdasarkan tanggal masuk pegawai tersebut, kalo daftar pegawai sudah diurutkan berdasarkan DUK (Data Urut Kepegawaian kita tinggal tarik kebawah saja cel yang sudah kita berikan rumus tadi, maka sevara otomatis kolom masa kerja akan terisi semua, dengan data acuan tanggal masuk Pegawai,

Sekian turoria dari saya ada kurang lebihnya saya mitamaaf dan semoga artikel ini bisa bermanfaat.amin

Available link for download